Kamis, 17 Maret 2011

implementasi HAM


HAK ASASI MANUSIA
      Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan.Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Contoh hak asasi manusia (HAM):
  • Hak untuk hidup.
  • Hak untuk memperoleh pendidikan.
  • Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
  • Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
  • Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
      Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal,          artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia. Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu,selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Perkembangan atas pengakuan hak asasi manusia ini berjalan secara perlahan dan beraneka ragam. Perkembangan tersebut antara lain dapat ditelusuri sebagai berikut.
 BILL OF RIGHTS
Bill of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris, yang isinya mengatur tentang :
s Kebebasan dalam pemilihan anggota parlemen.
s Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.
s Pajak, undang-undang dan pembentukan tentara tetap harus seizin parlemen.
s Hak warga Negara untuk memeluk agama menurut kepercayaan masing-masing .
s Parlemen berhak untuk mengubah keputusan raja.


Hak Asasi yang tersimpul dalam deklarasi itu antara lain :
1) Manusia dilahirkan merdeka dan tetap merdeka.
2) Manusia mempunyai hak yang sama.
3) Manusia merdeka berbuat sesuatu tanpa merugikan pihak lain.
4) Warga Negara mempunyai hak yang sama dan mempunyai kedudukan serta pekerjaan umum.
5) Manusia tidak boleh dituduh dan ditangkap selain menurut undang-undang.
6) Manusia mempunai kemerdekaan agama dan kepercayaan.
7) Manusia merdeka mengeluarkan pikiran.
8) Adanya kemerdekaan surat kabar.
9) Adanya kemerdekaan bersatu dan beradat.
10) Adanya kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
11) Adanya kemerdekaan bekerja,berdagang, dan melaksanakan kerajinan.
12) Adanya kemerdekaan rumah tangga.
13) Adanya kemerdekaan hak milik.
14) Adanya kemedekaan lalu lintas.
15) Adanya hak hidup dan mencari nafkah. 8)
     
      Agama dan HAM adalah isu yang sering kali dianggap bertentangan. Agama yang dianggap begitu mengikat, berbanding terbalik dengan HAM yang dinilai membebaskan keinginan manusia. Islam dengan syari’ahnya dianggap menghambat ummatnya dalam menjalankan Hak Asasi yang mereka miliki, benarkah demikian adanya? Seperti anggapan yang kerap Barat layangkan pada Islam, Islam dianggap melakukan kejahatan HAM pada ummatnya. Dalam kesempatan ini akan dibicarakan topic mengenai HAM dalam Islam, khususnya ke-Tuhanan dan HAM.
      Manusia dan Hak Asasinya tidak dapat dipisahkan, kemunculan HAM itu sendiri sudah dapat dipastikan sebagai suatu keniscayaan yang muncul sejak keberadaan manusia sendiri. Adam sebagai manusia pertama, oleh sebab itu HAM sudah ada sejak keberadaannya di muka bumi. Islam sebagai agama yang paling akhir muncul dinilai tidak memadai dalam memberikan ketetapan undang-undang akan HAM itu sendiri
      Di era modern ini, banyak sekali kita temui berbagai isu terkait permasalahan HAM sendiri. Namun hal yang harus kita pertimbangkan di sini pertama-tama adalah makna dari Hak Asasi tersebut. Namun permasalahan akan muncul ketika Hak Asasi seseorang bersinggungan bahkan menerobos Hak Asasi yang dimiliki orang lain. Jika saja Hak Asasi diartikan sebagai suatu bentuk kebebasan, maka sudah sepatutnya bagi setiap orang memiliki Hak yang tak terbatas. Namun pada kenyataannya, tidak akan dapat kita temui suatu Hak yang tak terbatas hingga tidak ada seorang-pun yang berhak mencampurinya. Setiap Hak seseorang, senantiasa berbatasan dengan Hak orang lain, maka dari itu kebebasan dinilai tidak mencukupi untuk pemaknaan. Dari ke-tiga kasus yang kita temui dalam penciptaan manusia pertama sudah dapat kita lihat bahwa kebebasan bukanlah kata yang tepat untuk mewakili Hak asasi yang tidak hanya ada pada manusia, melainkan bagi seluruh makhluk ciptaan Allah SWT.
             Bahkan tidak hanya manusia, makhluk lain pun juga menerima hal yang sama sebagaimana kelengkapan yang telah ditentukan-Nya. Adapun cacat atau kelainan, bukanlah suatu hal yang Allah SWT kehendaki, karena Allah SWT sesungguhnya menciptakan dalam kebaikan dan yang membuat buruk suatu keadaan adalah akibat dari tindakan manusia itu sendiri yang tanpa dia sadari akibatnya. Dari sini kita dapati bahwasannya Allah SWT dengan begitu Maha Adil-Nya telah menciptakan suatu system yang begitu sempurna dalam kehidupan ini. Demikian pula dengan Hak Asasi yang kita miliki itu bukanlah suatu hal yang ada karena kita, melainkan suatu anugerah yang Allah SWT berikan kepada kita, untuk saling memahami antara satu dengan yang lain. Oleh sebab itu, makna yang paling pantas kita berikan pada Hak Asasi bukanlah kebebasan, melainkan suatu system keserasian yang menjaga hubungan kita dengan Allah SWT, sesama, dan alam.
            Kesimpulan
Hak Asasi yang disebutkan dalam poin-poin universal Barat seakan-akan terkemas apik sebagaimana halnya yang tertera dalam Deklarasi Universal. Namun, kita harus melakukan telaah lebih lanjut atas apa yang ada di dalam Islam. Islam tidaklah miskin, melainkan kaya. Bahkan sebelum dunia menemukan Deklarasi Universal, Islam sudah memberikan dua system undang-undang HAM. Namun yang perlu kita sikapi di sini adalah; Hak Asasi bukanlah suatu bentuk kebebasan, melainkan suatu bentuk kesadaran untuk merasakan apa yang orang lain inginkan, yang terwujud dalam suatu system harmoni yang menjaga keselarasan tersebut. Hak Asasi adalah karunia Allah SWT, yang berlaku untuk sesama manusia. Ke-Tuhanan adalah landasan utama HAM dalam Islam.
REFERENSI
http.//goggle.com

     






Sabtu, 25 Desember 2010

makalah ibd

PERANAN BUDAYA DAERAH MEMPERKOKOH KETAHANAN
BUDAYA NASIONAL

Penyusun :
HERI PRASETYO
1 ID 05
Mata Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Topik : Peranan Budaya Lokal Memperkokoh Budaya Nasional
Kelas : 1 ID 05
Dateline Tugas : 20 Desember 2010
Tanggal Penyerahan dan Upload Tugas : 20 Desember 2010

PERNYATAAN
Dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini saya buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim/pihak lain. Apabila terbukti tidak benar saya siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 dari mata kuliah ini.

Penyusun
NAMA NPM Tanda Tangan
Heri Prasetyo 33410253



Program Sarjana Teknik Industri
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tahun 2010

KATA PENGANTAR


Kami panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena rahmat_Nya saya dapat menyelesaikan tugas makalah Ilmu Budaya Dasar ini.
Selain sebagai tugas makalah ini saya buat bertujuan untuk membantu para pembaca dan mahasiswa tentang Peranan Budaya Daerah Memperkokoh Ketahanan Budaya Nasional. Pembuatan makalah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dan para pembaca agar memahami pentingnya Peranan Budaya tersebut serta memberi manfaat dan pengetahuan.
Saya harapkan makalah ini berguna bagi mahasiswa dan para pembaca, dan saya menyadari bahwa penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat saya butuhkan agar kedepanya bisa lebih baik lagi.


Bekasi, Desember

Heri Prasetyo













DAFTAR ISI

LEMBAR PENGESAHAN
KATA
PENGANTAR......................................................................................................i
DAFTAR
ISI.......................................................................................................................ii
BAB.1. PENDAHULUAN
1.Latar Belakang...................................................................................................1
2.Tujuan...............................................................................................................2
3.Sasaran..............................................................................................................2
BAB.2. PERMASALAHAN
1.Analisis SWOT...................................................................................................3
2.Kekuatan Peranan Budaya Lokal...........................................................................3
3.Kelemahan Peranan Budaya Lokal........................................................................4
4.Peluang Peranan Budaya Loka.............................................................................4
5.Tantangan Peranan Budaya Lokal........................................................................4
BAB.3. PENUTUP
1.kesimpulan........................................................................................................5
2.Rekomendasi.....................................................................................................5
3.Referensi...........................................................................................................5











BAB.1
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang

Suatu bangsa terdiri dari berbagai macam budaya. Setiap negara memiliki budaya-budaya tidak terkecuali bangsa Indonesia.
Indonesia sebagai termasuk salah satu negara kepulauan terbesar di dunia memiliki berbagai macam kebudayaan baik dalam hal Pakaian adat, seni tari, seni musik, senjata, rumah adat dan lain – lain.Banyaknya persoalan latar belakang pembuatan makalah yang berjudul peranan budaya lokal memperkokoh budaya nasional adalah dalam era globalisasi sudah sangat beragam dan perlu di lestarikan, maka tidak menutup kemungkinan pentingnya bahwa peranan budaya lokal terhadap bangsa lain yang mempengaruhi citra dan pandangan yang positif dari bangsa indonesia.
Apabila kebudayaan yang ada di bangsa Indonesia dapat mentranformasi diri sebagai milik bersama dan kebanggan bersama yang di akui oleh masyarakat lokal atau nasional, maka kebanyakan akan dapat berperan untuk meningkatkan ketahanan bangsa.
Hal ini menjadi suatu kebanggaan sekaligus suatu tantangan bagi seliruh rakyat Indonesia untuk dapat mempertahankan budaya lokal yang ada di tengah bangsa..













2. Tujuan
Dalam memperkokoh suatu ketahanan budaya nasional bangsa Indonesia ini kita mempunyai tujuan yaitu untuk mewujudkan pembangunan masyarakat agar dapat berjalan dengan lancer,Mempelajari budaya lokal bertujuan untuk menambah pengetahuan tentang budaya lokal yang dimiliki negara dengan budaya lokal, kekuatan, kelemahan, peluang, serta tantangan yang dihadapi dalam mempertahankan peran budaya lokal. Pergaulan antar sesama manusia akan terjalin lebih baik dan rukun dapat terwujud, apabila di dasari atas rasa saling menghormati dan menghargai satu sama lain agar dapat menciptakan suasana yang lebih akrab. Adapun perbedaan yang ada dapat teratasi, yaitu apabila seseorang mengusahakan agar perbedaan itu tetap dapat mempersatukan kita dalam kesatuan yang indah.
Adapun tujuan lain dalam memperkokoh suatu ketahanan budaya nasional bangsa Indonesia bagi masyarakat yaitu untuk menambah rasa kecintaan budaya leluhur kita terhadap bangsa Indonesia demi tercapainya suatu perjuangan kepentingan bangsa yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan memajukan pergaulan untuk meningkatkan persatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kita sebagai masyarakat Indonesia menjadi lebih bangga apabila semua yang berhubungan dengan dilestarikannya budaya tersebut akan terwujud.












3. Sasaran
Pada pembuatan makalah ini saya harapkan dapat lebih menyadari pentingnya menjaga kebudayaan nasional karena kebudayaan sangat berperan penting dalam kemajuan bangsa. Seperti saat ini jelas kita kita ketahui banyak kebudayaan Indonesia yang di curi oleh negara lain, untuk itu kita sebagai generasi penerus harus tetap menjaga dan memeliharanya.
Dan bagi generasi sekarang pun perlu di ingatkan bahwa untuk memperkokoh suatu budaya lokal bangsa sangat dibutuhkan bantuan mereka, karena merekalah satu-satunya penerus dalam membudidayakan kesenian yang dimiliki Indonesia setelah di tinggalkan oleh nenek moyang kita agar kebudayan yang kita miliki tidak akan pernah punah sampai kapanpun dan akan terus berkembang dan dilestarikan oleh bangsa kita.

Bab.2
PERMASALAHAN
Analisis SWOT
SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai sebagai faktor masukan, yang kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing. Satu hal yang harus diingat baik-baik oleh para pengguna analisa SWOT, bahwa analisa SWOT adalah semata-mata sebuah alat analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi atau yang mungkin akan dihadapi oleh organisasi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib yang mampu memberikan jalan keluar yang “cespleng” bagi masalah-masalah yang dihadapi oleh organisasi.
Analisa ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu :
2.1.Kekuatan(Strength)
a.Indonesia memiliki kebudayaan yang sangat beranekaragaman
b. Setiap daerah di Indonesia memilki ciri khas budayanya masing-masing, karena Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau sehingga mejadi daya tarik tersendiri bagi para turis asing.
c. Keunikan budaya Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain sehingga menarik para turis. Contohnya seperti rumah adat, pakaian adat, tarian daerah.
d. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangak menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan.

2.2. Kelemahan (Weakness)
a. Kurangnya kesadaran masayarakat untuk melestarikan budaya daerah masing-masing, sehingga banyak budaya daerah yang tidak dikenal oleh masyarakatnya daerahnya sendiri.
b. Kurangnya minat untuk mempelajari atau mengenal budaya daerah masyarakat dan masih optimalnya implementasi berwawasan kebudayaan
c. Adanya pengaruh dari budaya asing yang lebih diterima oleh masyarakat dibandingkan budayanya sendiri
d. Seringnya terjadi perpecahan antarsuku karena kurangnya komunikasi antarbudaya yang kurang baik.
e. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk memperkokoh kebudayaan yang menjadi kunci utama

2.3 Peluang (Opportunity)
a. Menjadi negara yang banyak dikunjungi oleh para wisatawan asing yang ingin melihat kebudayaan Indonesia sehingga menambah devisa negara.
b. Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya dengan menunjukan kemanca Negara Indonesia kaya akan berbagai budayanya
c. Dengan mempertahankan Kebudayaan maka bangsa ini dapat mewujudkan cita-cita bangsa yang luhur
d. Adanya peluang meninggikan martabat bangsa karena kita dianggap memiliki identitas sebagai bangsa yang berbudaya.

2.4. Tantangan/Hambatan (Threats)
a. tantangan zaman yang hakekatnya perkembangan zaman akan mempenggaruhi perkembangan budaya seiring dengan berjalannya waktu
b. masuknya kebudayaan barat yang membawa nilai-nilai negativ dan positiv
c. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah untuk pengembangan budaya agar dikenal oleh para generasi muda atau penerusnya
d. Akibat adanya kemajuan teknologi, kebudayaan daerah mulai ditinggalkan oleh masyarakat.


Bab.3.
PENUTUP
1. Kesimpulan
Kebudayaan Lokal Indonesia adalah semua budaya yang terdapat di Indonesia yaitu segala puncak-puncak dan sari-sari kebudayaan yang bernilai di seluruh kepulauan indonesia, baik yang ada sejak lama maupun ciptaan baru yang berjiwa nasional.
Indonesia mempunyai budaya yang bervariasi oleh sebab itu kita sebagai penerus bangsa harus lebih menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia agar dapat memperkokoh ketahanan bangsa dan tidak terjerumus ke budaya asing yang bersifat negatif yang dapat merusak moral bangsa.
2. Rekomendasi

a. Meningkatkan kuallitas sumber daya manusia untuk memperkokoh kebudayaan bangsa
b. Masyarakat harus mencintai budaya sendiri agar tidak diakui oleh Negara lain
c. Merawat serta memelihara aset budaya lokal agar tidak rusak

3. Referensi
http://google.com/